Kepala BPKAD Malang Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Willem Petrus Salamena di Mapolres Malang Kota, Senin 26 November 2018.
Kepada awak media, Willem mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011.
"Saya diperiksa sebagai saksi. Ada sembilan orang di dalam. Semuanya juga terkait DAK. Semuanya yang diperiksa statusnya saksi," katanya di sela-sela pemeriksaan.
Willem mengaku baru dicecar dengan tiga pertanyaan selama pemeriksaan awal. Dia menjelaskan yang diberikan penyidim KPK masih belum masuk ke dalam ranah pemeriksaan.
"Pertanyaan masih 3. Pertama soal kesehatan, baik atau tidak, dalam keadaan sehat. Kedua jabatan saya, tupoksi saya. Jadi masih belum masuk ke ranah pemeriksaan, ini belum selesai saya," ungkapnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang ini menambahkan tujuh orang saksi berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang. Sedangkan dua sisanya adalah pemborong alias pihak swasta.
"Kalau pemborongnya saya nggak kenal semua. Saya sudah diperiksa tapi ini kan lagu ishoma, jadi istirahat dulu nanti diulangi lagi. Saya tadi masuk sekitar pukul 10.00 WIB," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Malang Kota, Senin 26 November 2018.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat sembilan orang saksi yang diperiksa lembaga antirasuah tersebut.
Menurut pantauan di lapangan, sejumlah saksi yang terlihat antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Suwandi, Kepala Dinas Pendidikan, Pudianto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena.
Pemeriksaan masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Ruangan pemeriksaan dijaga ketat oleh tiga orang polisi. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa 47 saksi di Mapolres Malang pada Oktober 2018 lalu.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dua dugaan kasus di Kabupaten Malang. Yakni Bupati Malang, Rendra Kresna (RK), Ali Murtopo (AM), dan Eryk Armando Talla (EAT).
Rendra dan Ali disangkakan dalam kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pedidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kemudian, Rendra dan Eryk disangkakan atas kasus gratifikasi. (umr)
Advertisement