Kepala BP2MI Diperiksa Polisi 8 Jam soal Inisial T Pengendali Judi Online
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di tanah air pada Senin 5 Agustus 2024. Ini adalah pemeriksaan kedua kalinya bagi Benny setelah sebelumnya diperiksa pada Senin 29 Juli 2024.
Pemeriksaan dimulai pukul 12.20 WIB dan baru keluar pada pukul 20.20 WIB dari Gedung Bareskrim Polri. Jika dihitung, pemeriksaan membutuhkan waktu selama 8 jam. Penyidik polisi mengajukan 64 pertanyaan pada Benny Rhamdani.
Usai keluar dari pemeriksaan, Benny Rhamdani tidak menjelaskan secara detail 64 materi yang disodorkan pada diriya. Dia hanya menyebut bahwa materi pertanyaan untuk ditanyakan ke penyidik. “Terkait pertanyaan ke penyidik,” ujarnya singkat pada wartawan Senin 5 Agustus 2024.
Begitu juga soal keberadaan inisial T, apakah Warga Negara Indonesia (WNI) atau warga asing. Benny hanya menjawab singkat. “Aku ada acara ini,” tandasnya.
Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan memintai keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, pada Senin 29 Juli 2024. Pemeriksaan ini terkait penegasan Benny soal sosok bandar judi online berinisial T.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro, bahwa Kepala BP2MI dipanggil untuk dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. “Kami undang jam 14.00 WIB,” ujarnya pada wartawan pada Senin 29 Juli 2024.
Sementara itu terkait dengan pemanggilan tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan siap datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. “Saya akan hadir jam 14.00 WIB, sesuai dengan undangan,” tegasnya.