Kepala BNPB: Fasilitas Karantina Mandiri Menteri-Anggota DPR
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto berbicara soal karantina mandiri bagi pejabat. Ia menyebut beberapa orang memang mendapat pengecualian untuk karantina mandiri. Pernyataan Suharyanto ini tak khusus membahas isu anggota Komisi VI DPR RI, Mulan Jameela dan keluarga yang ramai disebut melanggar aturan karantina mandiri sepulang dari Turki.
Suharyanto menjawab pertanyaan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 Desember 2021. Yandri meminta penjelasan aturan karantina yang menjadi perbincangan di media sosial terkait perubahan waktunya dari 3 hari hingga kini 10 hari. Menurut Yandri, kurun waktu karantina juga berdampak pada harganya. Selain itu Yandri juga bertanya soal karantina dari luar negeri.
Suharyanto kemudian menjawab pertanyaan Yandri ketika mendapat kesempatan pemaparan. "Kemudian untuk karantina-karantina yang mandiri memang ada beberapa pengecualian, Bapak," kata Suharyanto.
Ia lantas mencontohkan beberapa orang yang mendapat fasilitas karantina mandiri seperti menteri dan anggota DPR.
"Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri, kemudian anggota Dewan ini juga apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri, Bapak," kata Suharyanto.
Suharyanto menjelaskan maksud karantina mandiri. Meski namanya 'mandiri', Suharyanto menyebut karantina itu sejenis karantina terpusat.
"Artinya karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat-tempat yang disiapkan. Jadi bisa di, kalau di tempat khusus gitu, Bapak. Karantina mandiri itu sama dengan karantina yang terpusat, Bapak," kata dia.
Suharyanto menyebut karantina mandiri berlaku 10 hari. Mereka yang menjalani kewajiban tersebut diminta tidak berkeliaran.
"Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran. Kalau memang ada yang melanggar, ini kasuistis, Bapak, jadi satu-dua bukan mencerminkan organisasi itu," kata Suharyanto.
Suharyanto menyebut jika ada permasalahan dari karantina mandiri, masyarakat bakal tahu karena saat ini era keterbukaan. Dia menyebut permasalahan terkait karantina mandiri tidak terlalu banyak.
"Selama ini hanya ada beberapa permasalahan tapi karena memang sekarang sudah zamannya era komunikasi terbuka sehingga kelihatannya seolah-olah viral gitu. Tapi kalau dilihat persentase, sebetulnya nggak terlalu banyak gitu, Bapak," kata Kepala BNPB.
Menurut Suharyanto, selama ini tidak ada pejabat yang melanggar karantina mandiri itu. Sehingga belum ada sanski kecuali sanski sosial.
"Selama ini tidak ada kok yang melanggar karena kan mereka langsung melaksanakan ketentuan-ketentuan walaupun dikarantina mandiri. Ada kasuistis sih seperti yang viral di media massa, itu kalau ketentuannya kena pasal-pasal belum ada, tapi kan sanksi sosialnya sudah cukup berat, tapi ini pembelajaran ke depan bahwa untuk menetapkan karantina mandiri ini memang betul-betul selektif," kata Suharyanto.
Advertisement