Kenduren Mas, Bupati Pasuruan Jawab Semua Keluhan Masyarakat
Berkonsep jagongan, pelayanan publik melalui Kenduren Mas (Kendaraan Urun Rembug Masyarakat) yang digelar di Lapangan Desa Martopuro, Dusun Puntir, Kecamatan Purwosari, Selasa 4 Februari 2020 malam, berjalan sukses.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menjawab seluruh pertanyaan masyarakat. Mulai dari sampah, pupuk, hingga urusan RTLH (rumah tidak layak huni).
Secara gamblang, Bupati Irsyad menjelaskan satu per satu dari pertanyaan yang dilontarkan warganya. Sebagai contohnya, salah satu warga Dusun Klojen, Desa Martopuro menanyakan perihal apakah semua RTLH dapat dibangun meskipun tidak memilik tanah.
Tak butuh waktu lama, Irsyad menjelaskan bahwa syarat RTLH memang harus memiliki tanah jelas dan lengkap dokumennya. Dengan program RTLH, dirinya berharap semoga di Kabupaten Pasuruan nantinya sudah tidak ada rumah yang tidak layak huni.
"Ya, kalau program rehab rumah tidak layak huni harus memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Jadi, masyarakat harus bisa memahami akan hal ini. Setiap penerima RTLH adalah masyarakat yang memiliki dokumen pertanahan lengkap, karena sebagai persyaratan utama," katanya.
Pertanyaan warga lain, juga dijawab tegas oleh Bupati Irsyad. Salah satunya berasal dari Agus, warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari yang meminta bantuan bak sampah untuk desanya.
Irsyad menjawab bahwa Pemkab Pasuruan memiliki program P3D (Pemuda Pelopor Pembangunan Desa) dan SDSB (Satu Desa Satu Bank Sampah). Untuk itu, keinginan warga akan bak sampah akan segera direalisasikan.
"Pemkab saat ini ada program P3D dan SDSB yang berkaitan dengan permasalahan sampah. Mohon untuk Camat Purwosari dicatat, sehingga nanti dianggarkan ke APBD," katanya.
Dikatakan Irsyad, Kenduren mas ini merupakan upaya percepatan Pemkab Pasuruan dalam memangkas alur birokrasi yang terlalu bertele-tele. Dalam prakteknya, masyarakat tak perlu jauh-jauh ke tempat pelayanan di Raci atau kantor secara umumnya. Melainkan datang langsung ke lokasi kenduren mas, dan langsung menyampaikan kepentingannya.
"Mulai dari urusan kependudukan, perizinan, perdagangan, informasi, pendidikan, kesehatan, pertanian, sosial kemasyarakatan sampai urusan tilang kendaraan pun kami hadirkan. Supaya lebih mendekatkan kepada masyarakat," kata Irsyad, diikuti tepukan tangan warga.
Konsep Kenduren Mas tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini dilaksanakan dua hari berturut-turut selama dua minggu sekali. Hari pertama diisi dengan Jagongan Publik dan pertunjukan rakyat plus pelayanan public. Kemudian, hari kedua adalah full pelayanan public dari seluruh OPD terkait.
Tak hanya OPD, Polres Pasuruan juga membuka pelayanan SIM Keliling, Samsat Keliling dan SKCK Keliling. Begitu pula Kejari Kabupaten Pasuruan yang membuka pelayanan pengambilan tilang.
Di sisi lain, kemeriahan acara Jagongan kali ini juga diisi dengan penyerahan buku Letter C Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari yang sudah restorasi atau diperbaiki. Serta aksi anggota Forpimda plus Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang menyanyikan lagu Pasuruan Gumuyu. (Sumber: www.pasuruankab.go.id)