Kendaraan Digelapkan, Polisi di Surabaya Laporkan Adik Ipar
Seorang anggota polisi aktif Polsek Pabean Cantikan melaporkan kerabatnya sendiri ke pihak kepolisian. Hal itu dilakukan usai dua kendaraannya dipinjam namun tak kunjung dikembalikan.
Pelapor, Farid, 43 tahun, warga Pondok Benowo Indah (PBI) melaporkan SJ ke Polsek Pakal, usai kendaraanya yakni Yamaha NMax L 2250 WX miliknya dibawa kabur, Jumat, 6 Mei 2022.
Farid mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika SJ mendatangi rumahnya sambil menangis. Terduga mengaku telah ditinggalkan oleh istri beserta anaknya tanpa berpamitan.
SJ kemudian meminjam sepeda motor milik kalak iparnya tersebut dengan dalih ingin mencari istri dan anaknya. Meski berat, Farid kemudian meminjamkan kendaraannya, dengan batas sampai salat Jumat.
"Saya ya ada perasaan curiga, tapi karena masih keluarga dan kasihan ya saya pinjami saja," kata Farid, ketika dikonfirmasi, Minggu, 15 Mei 2022.
Farid mulai curiga ketika sampai batas waktu yang ditentukan terduga tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya. Ketika dihubungi, SJ mengaku masih dalam perjalanan ke Surabaya. "Balasan WA (WhatsApp) kata dia (SJ), posisinya masih di Malang dan dalam perjalanan ke Surabaya," jelasnya.
Akan tetapi, SJ tak kunjung menampakkan batang hidungnya hingga Sabtu, 7 Mei 2022, pagi. Bahkan, ketika coba dihubungi nomor handphone terduga pelaku juga sudah tidak aktif.
Di sisi lain, Farid akhirnya mengetahui jika istri dan anak terduga pelaku tengah berada di Karangkates, Malang, bersama mertuanya. Bahkan, mereka tidak ada masalah apapun dengan SJ. "Ternyata dia (SJ) juga sempat pulang di sana (Karangkates)," ucapnya.
Karena geram, Farid kemudian langsung melaporkan adik iparnya itu ke pihak kepolisian. Sebab, sebelumnya, SJ juga membawa lari mobil miliknya sekitar empat tahun lalu.
"Pinjam mobil dan tidak dikembalikan, tapi malah digadaikan totalnya Rp145 juta kalo ga salah, Kakaknya akhirnya yang bayar kreditan. Ya saya laporkan polisi sekalian sebagai efek jera," ujar dia.
Selain itu, SJ juga pernah pinjam mobil milik saudaranya yang lain, Sama modusnya, lagi-lagi tidak dikembalikan dan digadaikan di Gedangan, Sidoarjo. Namun ketika itu tidak dilaporkan ke polisi.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pakal Iptu Samian membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan, untuk mengungkap kasus. "Iya Mas, masih lidik," kata Samian.