Home Nasional Ekonomi dan Bisnis
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kenali Daftar Kendaraan Kena PPN 12 Persen dan PPnBM yang Berbeda

Ekonomi dan Bisnis
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen resmi dikenakan untuk kategori bawang mewah serta kendaraan yang dijual di pasar otomotif Indonesia. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
PPN Naik PPN 12%
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Ekonomi dan Bisnis