Home Nasional Ekonomi dan Bisnis

Kenali Daftar Kendaraan Kena PPN 12 Persen dan PPnBM yang Berbeda

Ekonomi dan Bisnis
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen resmi dikenakan untuk kategori bawang mewah serta kendaraan yang dijual di pasar otomotif Indonesia. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
PPN Naik PPN 12%
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title