Kenalan via FB, Siswi SMP di Probolinggo Diperkosa Lima Remaja
Berawal dari perkenalan melalui media sosial Facebook, seorang siswi SMP di Kota Probolinggo menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan lima remaja. Dua pelaku pemerkosaan sudah dibekuk Polres Probolinggo, sementara tiga lainnya masih kabur.
“Begitu menerima laporan dari pihak keluarga, kami langsung bergerak, menangkap dua pelaku. Sementara tiga pelaku lainnya kabur,” ujar Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori, Selasa, 21 Juli 2020.
Kedua pelaku yang masih remaja itu, MR, 19 tahun, warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo dan MY, 16 tahun, warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Tiga pelaku yang masih buron identitasnya sudah diketahui jajaran Polres Probolinggo.
MR dan MY, kata Iptu Maskur, diringkus polisi di rumahnya masing-masing, Senin, 8 Juni 2020 silam. Hal itu setelah polisi menerima pengaduan dari keluarga korban, INA, 13 tahun, siswi SMP, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dalam pemeriksaan terkuak, INA awalnya mengenal MY melalui Facebook. Dari perkenalan melalui dunia maya itu, MY mengajak INA bertemu dan berjalan-jalan, Sabtu, 6 Juni 2020.
Remaja berlainan jenis kelamin itu kemudian membuat janji bertemu di depan SMK Negeri 4, Jalan Semeru, Kota Probolinggo. Keduanya kemudian berkeliling kota dengan berboncengan sepeda hingga pukul 20.00 WIB.
MY kemudian mengajak INA ke rumah temannya, MR di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Selain RM di rumah tersebut telah berkumpul tiga remaja lainnya.
“Kebetulan malam itu, kedua orangtua MR sedang berada di luar rumah,” ujar Iptu Maskur.
Sehingga lima remaja pria dan siswi SMP itu semakin leluasa bergurau layaknya anak-anak muda.
Diduga karena terpengaruh “film biru” yang ditonton, lima remaja itu kemudian melancarkan kekerasan seksual terhadap perempuan “bau kencur” itu.
“Pengakuan MR, selain mereka berlima terpengaruh film bokep, korbannya lebih dulu diberi tiga butir pil untuk diminum,” kata Kanit PPA Polres.
Akhirnya INA digelandang masuk kamar di rumah MR. Kelima remaja itu kemudian “menggilir” perempuan yang sudah terpengaruh pil koplo. Dimulai dari MY dilanjutkan MR dan tiga pemuda lainnya.
Iptu Maskur melanjutkan, dalam pemeriksaan terungkap, sebenarnya korban meronta. Tetapi karena diancam, akhirnya korban tidak berkutik melayani nafsu bejat para pelaku.
Keesokan harinya, Minggu, 7 Juni 2020, korban akhirnya dijemput pamannya, MN, 41 tahun di rumah MR. Saat itu sang paman hanya ditemui MR dan MY.
MN kemudian mendesak, apa yang telah menimpa keponakannya itu sehingga sampai tidak pulang ke rumahnya. INA akhirnya mengaku, dirinya telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan lima remaja di rumah MR.
Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus kekerasan seksual dengan korban gadis di bawah umur (belum dewasa) itu ke Mapolres Probolinggo.
“Akhirnya dua pelaku kami bekuk, tiga lainnya yang masih buron, masih kami buru,” kata Iptu Maskur.