Kenalan Lewat Medsos, Maling Banjarnegara Curi Motor di Surabaya
Polrestabes Surabaya menangkap seorang warga Jawa Tengah (Jateng) yang telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu tempat kos Kecamatan Sawahan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial AS. Pria berumur 39, tahun, itu berasal dari Kabupaten Banjarnegara, Jateng. "Pelaku berkenalan dengan korban seorang perempuan, melalui media sosial facebook," kata Mirzal, kepada media, Selasa, 21 Maret 2023.
Ketika itu, kata Mirzal, pelaku beralasan mencari tempat tinggal di Surabaya. Korban yang tidak menyedari hal janggal tersebut, menyarankan untuk menyewa kosan di Jalan Pakis Gunung, Sawahan.
"Pelaku berpura-pura mencari tempat kos, kemudian pelaku mendapatkan tempat kos di sebelah tempat kos korban," jelasnya.
Kemudian, pelaku melihat kebiasaan korban yang selalu mandi sekitar pukul 13.00 WIB. Melihat celah tersebut, tersangka langsunh masuk ke kamar kos dan mengambil kunci sepeda motor.
"Saat korban sedang mandi, tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil kunci kontak," ujar dia.
Akhirnya, pelaku berhasil menggasak sepeda motor korban berjenis matic, dengan nomor polisi N3184YBA, yang tengah terparkir di teras tempat kos. "Setelah itu pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan meninggalkan tempat kejadian," katanya.
Mendapatkan informasi itu, polisi kemudian menerjunkan sejumlah anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di rumahnya.
"Barang bukti yang kami amankan satu sepeda motor dan rekaman CCTV. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pemberatan Curanmor," tutupnya.