Kenal Pelaku Curat, Polisi Tambaksari Dibawa Polrestabes Surabaya
Anggota Polsek Tambaksari diminta menjadi saksi oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ia diduga mengenal pelaku yang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa anggota dengan baret biru tersebut tidak dijemput, melainkan diminta untuk koordinasi dengan penyidik.
Hal tersebut, kata Mirzal, karena anggota Polsek Tambaksari itu mengenal pelaku curat yang kasusnya sedang didalami. Oleh karena itu, yang bersangkutan dihadirkan guna membantu proses penyelidikan.
“Bukan dijemput, kita koordinasikan ke Polsek dan minta keterangan sebagai saksi yang bersangkutan, karena mengenal pelaku,” kata Mirzal, kepada media, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Sementara itu, Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji membenarkan bahwa ada salah satu anggotanya yang dibawa oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Kamis, 29 September lalu.
"Benar, sekitar pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan dijemput boleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Ari.
Ari sendiri mengaku belum mengetahui alasan dijemputnya anggota beridentitas Aipda Rossi tersebut. Ia meminta agar langsung mengkonfirmasi hal itu ke pihak Polrestabes Surabaya.
“Sampai saat ini kami tidak tahu, yang bersangkutan dijemput dalam kasus apa. Jadi kami mohon maaf tidak dapat memberikan keterangan yang belum kami ketahuilah,” jelasnya.