Kenal di Medsos, Pria Difabel di Sidoarjo Jadi Korban Sodomi
Kasus pelecehan seksual menimpa penyandang difabel kembali terjadi di Sidoarjo. AR, 21 tahun, seorang pria penyandang tuna rungu dan tuna wicara, menjadi korban sodomi oleh TH, 28 tahun, orang yang baru dikenalnya dari media sosial.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, usai berkenalan di medsos, TH meminta AR datang ke tempat kosnya di wilayah Waru, Sidoarjo. Dengan dalih akan ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus.
AR bersedia datang ke kos TH. Sesampainya di kamar kos, ternyata tidak ada kegiatan seperti yang telah disampaikan TH dan sepi. Di dalam kamar kos tersebut hanya ada AR dan TH. Kemudian TH menyuruh AR untuk telanjang.
"Sama-sama telanjang, TH melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada AR dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun,” ucap Kusumo Wahyu Bintoro, Senin, 25 Juli 2022.
Karena telah diancam, AR tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun pada awal 2022, korban merasakan rasa sakit pada duburnya kemudian diperiksakan oleh ibunya ke klinik kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, dubur AR terdapat penebalan akibat kekerasan benda tumpul.
"Dari hasil pemeriksaan medis akhirnya AR berani bercerita ke ibunya, jika ia telah di sodomi TH. Kemudian ibu AR melaporkan ke Polresta Sidoarjo,” imbuhnya.
Akibatnya, TH yang memiliki istri dan satu anak harus menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.