Kenakan Rompi KPK, Anggota DPRD Malang: Maaf Ya
Anggota DPRD Kota Malang Hery Subiantono meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang.
Hal itu disampaikan kader Partai Demokrat itu setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa, 27 Maret 2018.
"Maaf ya, maaf ya, maaf ya. Saya minta maaf kepada masyarakat Kota Malang karena perbuatan saya yang terlalu jelek," ujar Hery.
Hery terpantau keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye bersama anggota DPRD lainnya, Sukarno.
Sukarno hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke arah wartawan.
Hery ditahan KPK bersama lima anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang M. Anton, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Mereka diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Wali Kota Malang M. Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur, sementara enam anggota DPRD ditahan di Rutan KPK. (kompas/frd)