Kenaikan UMK 2023, Buruh Datangi Kantor Gubernur Jatim
Ratusan buruh datangi Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan, Rabu, 7 November 2022. Mereka menuntut agar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 dinaikkan sebesar 13 persen.
Berdasarkan pantauan, ratusan buruh tersebut tampak berdatangan sejak pukul 13.30 WIB. Mereka tampak membawa puluhan sepeda motor, tiga mobil komando, dan satu bus besar.
“Kenaikan UMK 2023 adalah prioritas, tapi gubernur malah enggak ada di kantor, kawan-kawan. Ini membuktikan bahwa pimpinan provinsi semakin tidak peduli,” kata salah satu orator.
Para buruh tersebut berharap agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menaikkan UMK 2023 sebanyak 13 persen. Sebab, kenaikan maksimal 10 persen dinilai masih cukup kecil.
“Kawan-kawan, 13 persen adalah harga mati untuk UMK 2023. Kita juga ingin menikmati kenaikan ekonomi Jatim, hapus kesenjangan upah di Jatim,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris KSPI Provinsi Jatim, Jazuli mengatakan, kedatangan buruh tersebut untuk mengawal kenaikan UMK 2023 yang batas akhirnya ditentukan pada 7 Desember 2022 ini.
Diketahui, lima kabupaten/kota telah memberikan rekomendasinya. Yakni, Kota Kediri sebesar 5,80 persen; Kabupaten Bojonegoro, 3,40 persen; Kabupaten Tulungagung, 4,16 persen; Kabupaten Lumajang, 4,83 persen; dan Kabupaten Sumenep, 3,10 persen.
“Kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen merupakan tuntutan yang wajar untuk meningkatkan daya beli buruh pasca terdampak kenaikan harga BBM,” kata Jazuli.
“Buruh menuntut Gubernur Khofifah menggunakan diskresinya untuk menetapkan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen, atau sekurang-kurangnya sebagai nilai win-win solution sebesar 10 persen,” tambahnya.
Usai melakukan orasi, sejumlah buruh ditemui oleh perwakilan Pemprov Jatim guna melakukan mediasi. Namun, hingga berita ini dinaikkan, pertemuan tersebut belum selesai.
Advertisement