Kenaikan Pangkat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerima kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) atau Bintang Empat, dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Agus itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Mantan Wakapolri tersebut menanggalkan pangkat Komisaris Jenderal (bintang tiga) saat dirinya pensiun sebagai Wakapolri.
Ketentuan pemberian kenaikan pangkat kehormatan itu juga tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo di Jakarta, 5 November 2024.
"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan," bunyi Keppres tersebut.
Mabes Polri akan Gelar Acara Pelepasan Jabatan Wakapolri
Mabes Polri akan menggelar acara pelepasan Agus Andrianto dari jabatan Wakapolri. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut, acara pelepasan itu akan digelar Rabu, 13 November 2024.
Dalam acara itu juga dimaksudkan menyambut gelar kehormatan yang baru didapat Agus Andrianto. Pangkat itu, lanjut Sandi, diberikan kepada Agus atas dedikasinya selama menjabat di instansi kepolisian.
"Karena beliau berdedikasi di kepolisian dengan karya-karya beliau, kehormatan jadi menteri," tandasnya.
Kursi Wakapolri masih Kosong
Sandi mengatakan, kursi Wakapolri masih kosong sejak ditinggalkan Agus Andrianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih proses seleksi dari beberapa nama yang sudah dikantonginya.
"Untuk calon Wakapolri, seperti kami sampaikan sudah ada di kantong Bapak Kapolri nama-namanya. Saat ini sedang dalam proses, mudahan-mudahan dalam waktu dekat nanti sudah ada keputusan yang bisa disampaikan kepada teman-teman sekalian," imbuh Sandi.