Kenaikan Kasus Aktif di 21 Daerah Harus Jadi Warning Bersama
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, terdapat kenaikan kasus COVID-19 di 21 kabupaten/kota. Di tengah situasi pandemi yang membaik, kenaikan tersebut dikatakannya harus menjadi perhatian bersama.
Kepada masyarakat, diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), sedangkan pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kepatuhan prokes agar proses penularan COVID-19 dapat dicegah.
“Sebanyak 21 daerah mengalami kenaikan kasus COVID-19. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa virus masih ada sehingga belum saatnya kita lengah. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, seiring dengan upaya pengendalian pandemi yang lainnya,” kata Menkominfo, lewat keterangan tertulis.
“Kepada pemerintah daerah, kami mendorong peningkatan penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Tolong terus dipantau dan dipastikan prokes tidak kendor,” imbuhnya.
Diketahui, tingkat kepatuhan protokol kesehatan mengalami penurunan, terutama kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari https://covid19.go.id/ menunjukkan, warga yang terpantau patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan terus berkurang.
Pada periode 15 - 21 November 2021, lebih dari 91% orang terpantau mematuhi aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pekan berikutnya, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 90 persen. Kemudian pada pekan lalu (29 November-5 Desember 2021), turun lagi menjadi 89,67 persen.
“Artinya, pada beberapa pekan terakhir ini, secara nasional kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan terpantau terus berkurang. Hal ini harus kita waspadai, apalagi mengingat sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana peningkatan mobilitas harus benar-benar ditekan dan jangan sampai terjadi kerumunan,” papar Johnny.
Menkominfo kembali menegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menerapkan berbagai kebijakan sesuai dengan tingkat situasi di daerah. Implementasi kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong pemerintah daerah memastikan masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan menahan mobilitas selama Nataru.
“Mari kita pastikan bersama-sama, tidak kembali terjadi peningkatan kasus di daerah mana pun. Salah satu caranya, pemerintah daerah agar memastikan penerapan prokes terus diperketat. Sedangkan kepada masyarakat, kami imbau untuk mematuhi aturan yang berlaku, tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, bijak bepergian. Prokes adalah senjata penting untuk mencegah terjadinya penularan, untuk kepentingan kita semua,” pungkasnya.