Kenaikan Cukai Tembakau Picu Peredaran Rokok Ilegal
Dua akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB), Jawa Timur, meneliti dampak kenaikan cukai tembakau yang menyebabkan peredaran rokok ilegal menjadi semakin marak.
Kedua akademisi tersebut yaitu Imanina Eka Dalilah dan Joko Budi Santoso yang tergabung dalam Pusat Penelitian Kebijakan EKonomi (PPKE) FEB UB.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152 Tahun 2019 telah menetapkan bahwa tarif cukai mengalami kenaikan 23 persen dan harga jual eceran 35 persen.
Akademisi UB, Imanina mengatakan bahwa berdasarkan data pada 2007 jumlah pabrikan rokok mencapai 4.793 namun pada tahun 2018 hanya tersisa 456 pabrikan rokok.
Dari data tersebut telah terjadi penurunan jumlah pabrikan rokok sebesar 10 persen dari jumlah pabrikan rokok di tahun 2007 yang mampu bertahan sampai saat ini.
"Kenaikan tarif cukai dan harga rokok yang excessive setiap tahunnya, lebih banyak berdampak pada penurunan jumlah pabrikan rokok dan peningkatan peredaran rokok ilegal," ujarnya pada Kamis 9 September 2021.
Ditambahkan oleh salah satu akademisi UB, Joko Budi Santoso mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan ditemukan hasil bahwa, rokok dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) ilegal lebih terjangkau dari rokok berpita cukai.
"Jenis Rokok SKM ilegal memiliki harga seperempat kali lebih murah daripada rokok SKM berpita cukai. Jenis Rokok SPM ilegal memiliki harga harga setengah kali lebih murah daripada rokok SPM berpita cukai dan jenis rokok SKT ilegal memiliki harga harga sepertiga kali lebih murah daripada rokok SKT berpita cukai," katanya.
Karena harga rokok ilegal yang lebih terjangkau ujar Joko, membuat konsumen lebih memilih rokok tanpa pita cukai tersebut. Hal ini kata dia berdampak pada meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
"Rokok ilegal lebih diminati oleh konsumen karena harganya yang lebih murah. Oleh sebab itu, kenaikan harga rokok dapat mendorong bisnis rokok ilegal meningkat," ujarnya