Kenaikan Covid-19, Pemkot Malang Dorong Vaksin Booster I dan II
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai melakukan tindaklanjut Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kota, Kabupaten di Indonesia terkait kasus kenaikan Covid-19 yang kembali terjadi.
“Jadi Surat Edaran Kemenkes Dirjen Pengendalian Penyakit itu sudah keluar. Prinsipnya kami di wilayah mengaktifkan surveilans ke kasus yang mengarah ke Covid-19,” ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dokter Husnul Mu’arif pada Minggu, 17 Desember 2023.
Kasus-kasus yang mengarah kepada indikasi infeksi Covid-19 tersebut di antaranya adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga influenza illness.
“Untuk mengetahui ada tidaknya peningkatan itu, kami harus melakukan surveilans,” katanya.
Selain itu, kata Husnul, proses vaksinasi juga perlu didorong terutama untuk booster satu dan dua yang hingga saat ini capaiannya belum menyentuh angka 100 persen.
“Untuk booster satu itu masih 90 persen dan booster dua di angka 80 persen,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang belum melengkapi vaksin booster satu dan dua, bisa mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi.
“Kami sudah menyiapkan vaksinasi bagi mereka yang belum lengkap terutama kelompok-kelompok rentan,” katanya.
Husnul menambahkan pelayanan vaksinasi Covid-19 ini bisa didapatkan 27 rumah sakit, 16 puskesmas dan Politeknik Kesehatan Malang.
Advertisement