Kena Tegur, Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Sarang Iblis Akibat DBH
Bupati Meranti Muhammad Adil viral di media sosial. Pasalnya ia menyebut Kementerian Keuangan sebagai sarang iblis dan setan akibat dana bagi hasil (DBH) yang disebutnya kecil.
Kronologi Peristiwa
Kekesalan Bupati Meranti muncul dalam rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Kamis 9 Desember 2022.
Dalam pertemuan yang dihadiri Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman itu, Adil bercerita tentang DBH Minyak dan Gas Kepulauan Meranti, pada Kemendagri dan Kemenkeu.
Ia heran sebab di tengah harga minyak dunia yang naik, DBH Migas di tempatnya hanya naik sedikit. Sementara Meranti disebutnya sebagai daerah termiskin di Indonesia, dengan penduduk miskin mencapai 25,68 persen.
Menurutnya tahun ini Meranti hanya menerima kenaikan DBH Migas sebanyak Rp700 juta. Sedangkan asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 dollar AS per barel dari sebelumnya 60 dollar AS per barel.
Di lokasi yang sama, ia juga mengaku telah bersurat hingga tiga kali ke Kemenkeu. Namun ia kecewa sebab balasan yang didapat hanyalah audiensi online.
"Saya sudah berulang kali sampai tiga kali menyurati Bu Menteri (Keuangan) untuk audiensi, tapi alasannya Kementerian Keuangan mintanya online, online, online. Kalau dituntut untuk pendapatannya bertambah, untuk kami sudah bertambah cukup besar," katanya dikutip dari kompas.com, Selasa 13 Desember 2022.
Tak puas dengan jawaban yang ada, Bupati Meranti memperjuangkan masalah itu hingga ke Bandung, dan kembali menanyakan kepada perwakilan Kemenkeu yang hadir di Bandung.
"Sampai ke Bandung saya kejar orang Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh yang kompeten, yang hadir waktu itu entah staf, tidak tahu lah. Sampai waktu itu saya ngomong 'ini orang keuangan isinya iblis atau setan'," ujarnya mengingat pertemuan tersebut.
Kalimat yang disampaikan Bupati Meranti ini pun sempat viral. Sebab pertemuan tersebut juga disiarkan langsung lewat Youtube.
Respons Kemenkeu
Di tempat yang sama, Lucky Alfirman menyebut jika pihaknya telah berulangkali menjelaskan pada Adil, terkait formulasi hitungan DBH Migas sesuai undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Itukan ada formulanya, misalnya ditetapkan dalam UU itu 85 persen diberikan kepada pusat dan daerah sebesar 15 persen. Kemudian, bukan hanya daerah penghasil, tapi daerah yang berbatasan, daerah pengolahan, dan daerah lainnya sebagai pemerataan," katanya.
Sedangkan terkait rapat online, menurut Lucky, hal itu menjadi budaya baru di Kemenkeu, terutama untuk menghemat waktu dan biaya.
Ditegur Kemendagri
Perkataan Bupati Meranti mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguran yang disampaikan pada Senin, 12 Desember 2022 itu berkaitan dengan perkataan Bupati Meranti menyebut Kemenkeu sebagai sarang iblis dan setan.
"Sebagai kepala daerah, apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito sebagaimana dilansir siaran pers Kemendagri, Senin malam.
Sementara, Adil juga dipanggil Kemendagri pada Senin pagi. Sekjen Kemendagri Suhar Diantoro meminta agar Adil menjaga etika dalam berkomunikasi.
Kemendagri menyebut lembaganya tak akan membiarkan daerah yang arogan. Kepala daerah diminta menjaga etika, sekalipun bertemu dengan pendapat atau pandangan yang berbeda.
"Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” kata Suhajar.
Ia juga menyebut jika pihaknya melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara Pemkab Meranti, Kemenkeu, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pihak terkait lainnya.