Kena Prank Sumbangan Akidi Tio Rp2 T, Ini Kronologinya
Sumbangan secara simbolis sebesar Rp2 triliun diserahkan keluarga Akidi melalui anak bungsunya, Heriyanti di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), pada Senin 26 Juli 2021. Acara itu dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru. Dari hasil penyelidikan, sumbangan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks. Kok bisa-bisanya Heriyanti nge-prank polisi dan gubernur? Ini kronologinya.
- Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka
Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro membeberkan status tersangka kepada Heriyanti. "Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup," katanya kepada wartawan, Senin 2 Agustus 2021.
- Ancaman Hukuman
"Akan kita kenakan UU nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16. Ancaman (pidana) di atas 10 tahun karena telah membuat kegaduhan," tegas Ratno Kuncoro.
Berdasarkan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana disebutkan, "Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun."
Sementara pasal 16 berbunyi, "Barang siapa terhadap bendera kebangsaan Indonesia dengan sengaja menjalankan suatu perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan penghinaan kebangsaan, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya satu tahun enam bulan."
- Akidi Tio Diklaim Mengenal Kapolda
Direktur Utama RS RK Charitas Palembang, Hardi Darmawan mengatakan Akidi Tio merupakan seorang pengusaha asal Langsa, Aceh yang tinggal di Palembang. Ia mengenal Irjen Eko sebagai teman saat masih bertugas di Aceh.
Hardi merupakan dokter pribadi dari keluarga besar Akidi Tio. Menurut Hardi, pihak keluarga pun memberikan kewenangan kepada Eko dalam mengelola sumbangan Rp2 triliun tersebut.
"Uangnya tidak ditransfer ke rekening pribadi Kapolda, tapi pengelolaan uang itu kewenangannya di Kapolda," ujar Hardi kepada wartawan.
- Wasiat Mertua
Menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi yang merupakan suami Heriyanti itu mengatakan uang Rp2 triliun merupakan wasiat dari mertuanya sebelum meninggal pada 2009 lalu. Ia menyatakan uang tersebut bukan merupakan hasil patungan dari anak-anak Akidi Tio.
"Uang itu bukan kami (anak-anak Akidi) yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di saat masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan," terangnya.
- Uang Belum Ditransfer, Tak Terlihat secara Fisik
Uang senilai Rp2 triliun tersebut belum pernah terlihat secara fisik atau ditransfer kepada Kapolda Sumsel, selaku pihak yang diberi kewenangan keluarga Akidi Tio, hingga saat ini.
Sejumlah pihak mempertanyakan kebenaran dari dana bantuan yang hendak diberikan tersebut. Eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan pun melakukan penelusuran untuk mengetahui latar belakang dari sosok pengusaha asal Aceh tersebut.
Dia sempat menghubungi beberapa kerabat dekat keluarga pengusaha tersebut, hingga sejumlah pejabat di Sumsel. Menurutnya, uang tersebut bakal ditransfer melalui sebuah rekening khusus.
"Saya baru saja telepon Heryanti. Dia bilang begitu (akan cair hari ini)," tulis Dahlan menirukan perbincangannya dengan kerabat Heriyanti di situs pribadi disway.id sebagaimana dikutip, Minggu 1 Agustus 2021.
- Satu Negara Kena Prank
Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, ternyata sumbangan yang baru secara simbolis itu bermasalah. Polisi menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat Heriyanti sebagai tersangka.