Kena OTT KPK, Kekayaan Direktur Krakatau Steel Rp 14,6 M
Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara.
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Wisnu Koncoro disangkakan terlibat tindak pidana korupsi, memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tahun 2019.
Berdasarkan informasi di laman resmi www.krakatausteel.com, pria kelahiran Solo 21 Januari 1963 ini, menghabiskan sebagian besar kariernya di Grup Krakatau Steel.
Wisnu Kuncoro menjabat sebagai Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel sejak 29 Maret 2017.
Sebelumnya, ia pernah menjabat Direktur Utama Krakatau Engineering (2015-2017), Direktur Utama Krakatau Industrial Estate Cilegon (2014-2015), dan Direktur Utama Krakatau Daya Listrik (2009-2014).
Dia menamatkan pendidikan Strata Dua jurusan Master Engineering di kampus UI. Dia kemudian kuliah lagi di jurusan Master Manajemen di kampus yang sama.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2017, Wisnu Kuncoro diketahui memiliki harta senilai Rp 14,6 miliar. Jumlah ini melambung dari LHPN 2016 sebesar Rp 5,96 miliar.
Mengutip data LHKPN terbaru, harta kekayaan Wisnu Kuncoro terdiri atas harta tak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 5.505.815.001.
Harta bergerak (alat transportasi dan mesin) senilai Rp 296.000.000, harta bergerak lainnya Rp 460.000.000, surat berharga Rp 2.697.307.639, serta kas dan setara kas Rp 5.678.992.841.