Kena OTT KPK, Harta Bupati Batubara Capai Rp9 Miliar
Jakarta: Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Rabu, 13 September 2017, sore.
Dalam OTT itu OK Arya ditangkap bersama enam orang lainnya. Mereka itu sudah tiba di gedung KPK sejak dini hari tadi, sekitar pukul 01.06 WIB. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Bupati terpilih dua periode yang maju melalui jalur independen itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 September 2016 lalu.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Kamis 14 Septemeber 2017, total harta kekayaan terakhir OK Arya mencapai Rp 9.795.095.492.
OK Arya memiliki harta tidak bergerak sebesar Rp 3.614.820.000, berupa lima bidang tanah yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain itu, pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah itu memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp 608.000.000.
Sedangkan harta bergerak lainnya yang dimiliki OK Arya di antaranya, logam mulia dengan total nilai Rp 197.032.000, batu mulia Rp 24.000.000, dan benda bergerak lainnya sebesar Rp 10.000.000.
Sementara giro atau setara kas lainnya sebesar Rp 5.341.243.492.
Dalam OTT ini, OK Arya diduga menerima suap terkait sejumlah proyek yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batubara.
Dari informasi yang didapatkan tersebut, OK Arya disebut tak memiliki hutang dan piutang.
Sore ini dalam konferensi pers, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait hasil OTT tersebut dan akan menetapkan status OK Arya. (kuy)
Advertisement