Kemnaker Raih Predikat Sangat Baik Dalam Penerapan Sistem Merit
Kementerian Ketenagakerjaan berhasil meraih predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penerapan sistem merit. Kemnaker memperoleh 331 poin dengan keunggulan sempurna pada aspek pengadaan dan penggajian, penghargaan, dan disiplin.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemnaker, khususnya Biro Organisasi dan SDM Aparatur, atas capaian yang luar biasa ini," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 10 November 2021.
Anwar Sanusi mengatakan, atas perolehan ini, Kemnaker naik satu peringkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh predikat baik. Menurutnya, capaian ini adalah hasil kerja signifikan yang dilakukan oleh jajaran Kemnaker.
"Tahun lalu masih predikat baik, dan saat ini sudah mencapai sangat baik. Ini adalah capaian yang luar biasa," katanya.
Anwar Sanusi menambahkan, capaian tersebut tidak lepas dari rekomendasi KASN yang telah dieksekusi dengan baik oleh pihaknya. Di mana Kemnaker telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) tentang Pedoman Manajemen Karier PNS.
Hal ini, kata Anwar Sanusi, akan membantu Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional melakukan transisi fungsionalisasi jabatan dengan membentuk direktorat pembina jabatan-jabatan fungsi terkait.
"Jadi ada pembekalan dari administrasi jadi fungsional," katanya menambahkan.
Anwar Sanusi berharap, capaian ini memberi motivasi bagi jajarannya untuk terus bekerja lebih baik lagi.
Selain itu, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, pihaknya bertekad untuk terus membenahi dan fokus kepada sistem informasi E-performance.
"Upaya yang kami lakukan dalam mencapai skor penerapan sistem merit, pada dasarnya sebagai alat untuk menjamin tata kelola SDM sesuai sistem merit, berbasis amanat UU 5 Tahun 2014. Award atau apresiasi diakui menjadi sumber semangat dalam meningkatkan kinerja, menata menjadi lebih baik," ucapnya.