Kemlu RI: Tidak Ada WNI Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Pesawat Jeju Air 7C2216 dengan 173 warga negara Korea Selatan, 2 warga negara Thailand, dan 6 awak pesawat meledak saat mendarat di Muan International Airport, Minggu 29 Desember 2024 pukul 09.03 waktu setempat.
Menurut pemadam kebakaran, Jeonnam Landing gear dari pesawat tersebut dikabarkan tidak terbuka dan pesawat lepas kendali menabrak pagar bandara. Video detik-detik meledaknya pesawat pun beredar luas di media sosial.
Kabar duka ini langsung direspon oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Pihaknya memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.
"Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," demikian keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, Minggu 29 Desember 2024.
Namun demikian, Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul masih terus memonitor perkembangan kecelakaan tersebut. "Kami terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan memantau situasi ini dengan cermat," imbuhnya.
Sebagai informasi, Pesawat Jeju Air dengan kode penerbangan 7C2216 ini terbang dari Bangkok ke Muan. Laporan terkini, pemadam kebakaran Korsel melaporkan korban tewas berjumlah 176 orang. Demikian dikutip dari BBC.
Advertisement