Kementerian Sosial Santuni Korban Ledakan di Surabaya
Kementerian Sosial menyantuni korban dan keluarga bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, pada 13 - 14 Mei lalu.
"Kami ditugasi Bapak Menteri untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban dan korban serangan bom bunuh diri," ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Nurul Farijati saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Jumat.
Di Rumah Sakit milik Kepolisian Daerah Jawa Timur itu Nurul melihat kondisi korban serangan bom bunuh diri, ditemani Duta Perdamaian dan pejabat dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Rata-rata kondisi korban terihat sudah membaik. Wajahnya sudah tidak pucat lagi," katanya.
Dia menjelaskan, Kementerian Sosial memberikan santunan terhadap para korban sebesar Rp345 juta untuk tahap pertama terhadap 13 korban meninggal dunia dan 30 korban yang luka-luka.
"Santunan tahap pertama juga diberikan kepada korban yang telah teridentifikasi dan sudah pulang ke rumah," katanya.
Nurul menandaskan, besaran santunan terhadap para korban diberikan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana.
Menurut aturan tersebut, ahli waris korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka maksimal sebesar Rp5 juta.
Selain memberi santunan terhadap para korban, Kementerian Sosial juga menyediakan layanan psikososial bagi warga yang bukan korban namun turut terdampak serangan bom.
"Contohnya serangan bom bunuh diri di Rusunawa Wonocolo, Sepanjang, Sidoarjo, kami berikan lyanan psikososial dan trauma healing bagi warga sekitar yang terdampak, khususnya anak-anak," ucap Nurul. (ant)
Advertisement