Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Penataan Kawasan Kebun Raya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terus melanjutkan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia.
Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
"UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing.
"Rencananya akan ada 47 Kebun Raya yang akan kita bangun infrastrukturnya. Dengan membuat rencana induk, Kementerian PUPR dapat dengan mudah menentukan kebun raya mana yang prioritas dibangun," kata Basuki.
Lanjut Basuki, kebun raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan.
Pada tahun 2016, Kementerian PUPR telah mengeluarkan anggaran infrastruktur bagi 12 Kebun Raya sebesar Rp 182 miliar, yang digunakan untuk pembangunan fisik, ruang terbuka hijau (RTH), dan pengawasan dengan durasi selama 180 hari kalender.
Ke-12 kebun raya tersebut yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari.
Penataaan kawasan kebun raya tahun 2018, dilakukan terhadap 12 kebun raya dimana sebagian merupakan program lanjutan. Dari 12 kebun raya, pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden.
Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali).
Di Kebun Raya Eka Karya Bali, Kabupaten Tabanan tahun 2018, Kementerian PUPR melakukan renovasi pagar pembatas, pembangunan pos karcis (5 unit), pembangunan gudang, rehab kantor, dan pembuatan green amphitheater.
Saat ini progres fisiknya sebesar 52,8 % dengan anggaran sebesar Rp 10,08 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2018.
Di Kebun raya Cibinong, Kabupaten Bogor tengah dibangun gerbang tiket dan gedung konservasi dengan anggaran Rp 15,51 miliar. Saat ini progresnya sebesar 29,44 % dengan target selesai akhir tahun 2018.
Sementara di Kebun Raya Bogor saat ini sedang disusun rencana teknis pembangunan Taman Anggrek seluas 13.516 m2 dengan anggaran Rp 910 juta.
Penataan Kebun Raya Baturraden di Kabupaten Banyumas dianggarkan sebesar Rp 14,83 miliar dimana progres pada awal Agustus sebesar 12,64 %.
Pekerjaan yang dilakukan berupa pembangunan signage, jalan lingkungan serta jalan setapak, cafe pujasera, mushalla, pusat informasi, toilet, garden shop, kios souvenir, 5 unit gazebo, 15 unit shelter, promenade, area parkir utama, dan plaza.
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menyampaikan ungkapan terima kasih atas peran Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur di Kebun Raya.
"Sekarang dari 20 kebun raya yang ada termasuk lima kebun raya dikelola LIPI, selebihnya masih dalam perencanaan dan sedang dibangun. Kami menargetkan dapat membangun 3 hingga 5 kebun raya setiap tahun," ujarnya.