Kementerian PUPR Bangun Jaringan Pipa Air Limbah di Pekanbaru
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan pelayanan sanitasi melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Perkotaan. Salah satunya adalah pembangunan Jaringan Perpipaan Air Limbah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jaringan perpipaan diharapkan air limbah domestik dari rumah tangga dan daerah perniagaan tidak lagi mencemari badan air tanah.
Proyek Jaringan Perpipaan Limbah Kota Pekanbaru terbagi atas dua paket. Paket pertama, Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC1) sepanjang 19,7 Km yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Wijaya Karya dan PT. Karaga Indonusa Pratama Kerjasama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp 203,7 miliar. Saat ini progres pengerjaan fisiknya telah mencapai 17,54 % dan progres keuangan 15,55 %.
Pembangunannya telah dimulai pada 1 November 2018 dengan target selesai pada 28 Desember 2020. Selesainya pekerjaan ini akan menjangkau sanitasi masyarakat di tiga Kelurahan yakni Kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Kampung Tengah, dan Kelurahan Jadirejo.
Paket kedua, Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC2) sepanjang 17,8 Km dengan PT. Hutama Karya dan PT. Rosa Lisca senilai Rp 144,2 miliar. Progress fisiknya sudah mencapai 17%. Ruang lingkup pekerjaan berupa pekerjaan instalasi perpipaan bagi 11.000 SR di Kelurahan Kedungsari, Rejosari, Sukajadi dan Pulau Karoma, pekerjaan pipa utama sepanjang 17,8 kilometer, dan manhole.
Dibangunnya jaringan perpipaan air limbah dapat mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah rumah tangga yang dibuang secara langsung ke lingkungan, seperti sungai. Diharapkan adanya program ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat.
Advertisement