Kementerian PPPA Pantau Pelaksanaan Tim Kabupaten Layak Anak
Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melaksanakan penilaian KLA di Kabupaten Pasuruan dengan melakukan tinjauan langsung untuk melihat kondisi di Kabupaten Pasuruan, Selasa 28 Mei 2019.
Setelah melakukan verifikasi lapang di Kecamatan Layak Anak (Kelana) Grati dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Kecamatan Lekok, Tim KPPPA yang terdiri dari dua tim tersebut mengunjungi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Fokus peninjauan yakni melihat secara langsung layanan Telepon Sahabat Anak (TeSA) yang telah di-launching dan dikembangkan oleh Dinas Kominfo sejak tahun lalu.
Selama ini, TeSA dimanfaatkan sebagai sarana layanan masyarakat dalam memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun seksual. TeSA diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh anak di wilayah Kabupaten Pasuruan, tanpa diskriminatif.
Kepala Dinas Kominfo Syaifudin Ahmad mengatakan, layanan TeSA menjadi sarana pengaduan masyarakat terkait perlindungan anak. Sekaligus sebagai media informasi kepada masyarakat dan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kasus-kasus tindak kekerasan dan hak anak lainnya. Berikut berfungsi sebagai layanan pengaduan dan rujukan bagi anak.
“Jadi Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Tim Advokasi Kabupaten Layak Anak, dan Forum Anak Kabupaten Pasuruan yang melibatkan Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) dengan fungsi dan tugas masing-masing. Salah satu OPD yang terlibat adalah Dinas Kominfo dengan tugas diseminasi informasi dengan disupport oleh Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sekaligus menyediakan layanan TeSA ini,” terang Syaifudin.
Kabupaten Pasuruan sebagai KPA, lanjut Kadin Kominfo, unggul di sisi teknologi. Terlebih saat ini Kabupaten Pasuruan terpilih menjadi satu dari seratus Kabupaten/ Kota yang melaksanakan program Smart City di Indonesia.
“Dengan terpilihnya Kabupaten Pasuruan sebagai Smart City, di mana ada rencana aksi 6 dimensi, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Society, Smart Economi, Smart Living dan Smart Environment, semua sdh terencanakan dan terprogram di lintas PD, dan hal ini selaras dengan layanan TeSA ini yang merupakan bagian dari Smart Living,” ujar Syaifudin.
Kabid Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti menyampaikan peran Dinas Kominfo dalam mendukung terwujudnya KLA.
"Selain layanan TeSA, Dinas Kominfo juga memanfaatkan sarana Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pasuruan sebagai media diseminasi informasi. Tidak terkecuali peran dan fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah dalam melakukan diseminasi informasi ke masyarakat dan memproduksi konten jurnalistik, mempromosikan ragam potensi masing-masing Desanya melalui website/ blog/ media sosial yang dikelolanya," terang Tri.
Saat ini, layanan TeSA sudah banyak diakses oleh masyarakat, dimana masyarakat bisa mengaksesnya dengan menghubungi nomor telepon 0343-4742222 selama jam kerja.
"Rencana ke depan, kami akan siapkan call center yang aktif selama 24 jam. Di sisi lain, dengan keberadaan KIM di 24 Kecamatan, mereka bisa menjadi ujung tombak Pemkab Pasuruan dalam melakukan diseminasi informasi terkait Kabupaten Layak Anak ini. Hari ini, dari Forum KIM Kabupaten Pasuruan diwakili Mas Afandi," pungkas Tri. (Afandi-KIM Visit Pandaan/Eka Maria)
Advertisement