Kementerian ESDM Teken Kontrak Bangun 60.875 Jaringan Gas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken kontrak tahap pertama untuk pembangunan jaringan distribusi gas rumah tangga senilai Rp467,8 miliar yang diperuntukkan bagi 60.875 sambungan rumah.
"Nilai kontrak ini hanya separuh atau 50 persen dari total sambungan rumah yang akan dibangun tahun ini yakni sebanyak 120.776 sambungan rumah di 21 kabupaten/kota," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangannya.
Pembangunan jaringan distribusi gas rumah tangga bertujuan memberikan akses energi, menghemat biaya bahan bakar gas bumi, dan mengurangi beban subsidi elpiji pada sektor rumah tangga yang dapat membantu masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan.
"Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jaringan gas di Kota Lamongan. Terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jaringan gas yang murah dan bersih," kata Tutuka Ariadji.
Pemerintah telah melelang pembangunan jaringan distribusi gas rumah tangga tahun ini melalui tender pra-DIPA, baik tender pembangunan jaringan maupun seleksi pengawasan pembangunan.
Pembangunan jaringan distribusi gas rumah tangga tahap pertama meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 sambungan rumah. Kemudian, sebanyak 8.273 sambungan rumah di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya pembangunan 17.506 sambungan rumah di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Untuk penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK untuk Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Subang.
Sedangkan penandatangan tahap III, masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan Kementerian ESDM meliputi Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu proyek strategi nasional yang bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.