Kementan dan Densus 88 Libatkan 10.425 Mantan Napiter di Program Swasembada Pangan
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri untuk memperkuat program swasembada pangan dengan melibatkan mantan narapidana terorisme (napiter) dan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta menciptakan lapangan pekerjaan produktif bagi mantan napiter melalui sektor pertanian.
Menteri Pertanian, Andi Amran Suliman, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Densus 88 sepakat untuk mendampingi 2.285 mantan napiter dan 8.140 mantan JI atau total 10.425 dalam program ini. Pembinaan meliputi bimbingan langsung dan pendampingan teknis untuk mengoptimalkan sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi bangsa.
“Pertanian memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi kita, dan ini juga membuka banyak lapangan pekerjaan. Kita akan terus bekerja sama dengan Densus 88 untuk membentuk brigade swasembada pangan,” ujar Mentan Andi Amran, pada media Jumat 3 Januari 2025.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, melalui Kepala Densus Irjen Polisi Sentot Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap mantan napiter dengan membagi mereka ke dalam zona klaster merah, kuning, dan hijau. Klaster hijau, yang terdiri dari mereka yang telah kembali ke masyarakat dengan ideologi Pancasila, akan difokuskan untuk mengikuti program pelatihan pertanian.
“Sejak dimulainya pelatihan ini, kami telah menghasilkan panen di beberapa daerah seperti Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Kami juga mendapat dukungan penuh dari dinas-dinas pertanian provinsi,” kata Irjen Sentot.
Kolaborasi antara Kementan dan Densus 88 ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional serta memberdayakan mantan napiter sebagai tenaga kerja produktif di sektor pertanian. Pembinaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi mereka dalam memajukan ekonomi Indonesia.
Advertisement