Kemensos Tak Ada Dana Korban Covid, DPRD: Tak Masuk Akal!
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam, menyikapi soal surat edaran Kementerian Sosial nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19.
Isi dari surat tersebut adalah pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi ahli waris.
Menurutnya, keputusan Kemensos dan Tri Rismaharini sebagai Mensos untuk tak menyediakan santunan bagi keluarga korban Covid-19 adalah hal yang sangat disayangkan.
Ia menilai Risma berseberangan dengan Joko Widodo yang sudah menyampaikan bahwa keluarga korban Covid-19 mendapatkan santunan dari pemerintah.
"Hal itu sangat disayangkan, karena Bapak Presiden sudah menyampaikan langsung kepada masyarakat bahwa korban Covid-19 yang meninggal itu akan diberikan santunan sebesar Rp15 juta per orang," kata Tamam, Selasa 23 Februari 2021.
Sebelum surat edaran yang baru ini keluar, nasib dari penerima santunan korban meninggal karena Covid-19 terabaikan, karena sebelumnya mereka dijanjikan oleh pemerintah pusat untuk mendapat santunan.
Namun fakta di lapangan, menurut Tamam, banyak keluarga korban covid-19 yang tak menerima santunan tersebut.
"Kenyataannya sampai sekarang ketika kami dari komisi D DPRD Surabaya melakukan audiensi ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dana santunan tersebut belum ada yang cair, malah ini timbul lagi surat edaran dari Kemensos kalau dana itu tidak disediakan," katanya.
Ia juga menanyakan tanggung jawab pemerintah atas nasib dari para ahli waris korban Covid-19. Sebab, pandemi Covid-19 yang sudah lama dan memakan banyak korban adalah salah satu indikasi bahwa program pemerintah tak efektif menangani pandemi.
"Cuma masalahnya bagaimana nasib dengan masyarakat yang sudah mengajukan sebelum surat edaran yang baru ini dikeluarkan. Kami harap kepada Kementerian Sosial agar segera mencairkan dana tersebut. Karena itu sudah ditunggu oleh masyarakat dan itu merupakan janji Presiden sendiri kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menuturkan, selama ini pemerintah sudah mengeluarkan dana miliaran untuk Covid-19, bahkan banyak anggaran di dinas-dinas yang dilakukan relokasi untuk penanganan pandemi.
Maka, kata Tamam, sudah seharusnya para keluarga korban Covid-19 ini mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah. Sebab, mereka adalah korban dari penanganan pandemi yang kurang apik.
"Kita sebagai anggota dewan adalah wakil dari masyarakat. Jadi kami harus pro ke masyarakat, bukan ke pemerintah. Kami harap sekali lagi kepada Kementerian Sosial agar segera mencairkan yang menjadi hak dari ahli waris tersebut agar tidak timbul masalah baru di kemudian hari," katanya.