Kemensos Beri Akses Penuh Terhadap Proses Hukum di KPK
Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, menyatakan prihatin dengan ditetapkannya Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi paket Bantuan Sosial Covid-19 oleh KPK.
Ia memastikan Kemensos akan menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK. "Kami akan bekerjasama penuh, serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Hartono dalam konferensi pers di Kantor Kemensos pada Minggu, 6 Desember 2020.
Sekjen Kemensos menjelaskan, upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, dan telah menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.
"Ini sebagai wujud dukungan kami terhadap upaya pemberantasan korupsi," kata Hartono.
Hartono menyatakan prihatin dan sangat terpukul. Sebab di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 justru ada kejadian seperti ini.
"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran, serta mematuhi prinsip akuntabilitas," ujar Hartono.
Sejak awal APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum telah diminta untuk melakukan pendampingan dan pengawalan, serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini, yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk KPK, karena Kemensos mengelola anggaran yang besar.
Hartono berjanji akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir. Sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus dimulai bulan Januari 2021.
"Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan terealisasi lebih dari 97,2 persen per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 kementerian dan lembaga lainnya. Ini yang kita kawal terus," katanya.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, dan terealisasi lebih dari 98 persen.
Advertisement