Kemenristek: Hadi Pranoto Tak Bekerja untuk Kemenristek
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.
Konsorsium juga tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi *Bio Nuswa* yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Staf ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Ali Gufron Mukti menyatakan hal itu sehubungan dengan maraknya pemberitaan di kanal media sosial tentang produk herbal Covid-19 yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah COVID-19 oleh sosok Hadi Pranoto. Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan profesor dalam sebuah wawancara melalui kanal YouTube milik seorang artis.
Ali Gufron Mukti menyebut setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.
"Saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan Covid-19. Apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya, terimakasih" kata Ali Gufron dalam keterangan tertulis Senin 3 Agustus 2020.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM. Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.
Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita ini serta terus memperbarui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19.
Menurut Gufron Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) selalu menghargai dan mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi Covid-19.
Berita penemuan obat penangkal corona yang diklaim oleh Hadi Pranoto tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita atau isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.
"Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik," kata Gufron