Kemenpar Perkuat Penyediaan Informasi Pariwisata via Media Digital
JAKARTA : Kementerian Pariwisata terus melakukan penyempurnaan strategi promosi. Termasuk dalam pemanfaatannya menggunakan media digital.
Berangkat dari hal tersebut, Kementerian di bawah komando Arief Yahya itu melalui Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kemenpar menggelar kegiatan "Workshop Standardisasi Penyediaan Informasi Pariwisata".
Mengusung tema "Keterbukan Informasi Publik Bidang Pariwisata di Era Digital", workshop akan berlangsung selama empat hari mulai 30 Oktober hingga 2 November 2017 di Hotel Royal Tulip Gunung Geulis, Pasir Angin, Gadog, Jawa Barat.
Kegiatan ini akan diikuti lebih dari 60 peserta yang terdiri dari kepala dan staf Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kemenpar, para kepala dinas pariwisata, direktur sekolah tinggi pariwisata, perwakilan Genpi, media, blogger dan lainnya.
Beragam pembicara ahli di bidangnya akan dihadirkan sehingga dapat menjadi masukan dan informasi dalam memaksimalkan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Diantaranya adalah Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Komunikasi Don Kardono yana akan membahas materi tentang “Penyebaran Informasi Bidang Pariwisata Menggunakan Media Digital.
Kemudian juga hadir Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi yang akan membahas “Arah Kebijakan Pembangunan Pariwisata Pemerintahan Jokowi-JK”, Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti akan menjadi pemateri ketiga yang akan membahas “Keberhasilan Pemanfaatan Sosial Media Sebagai Media Informasi Publik”.
Sektretaris Kementerian Kemenpar Ukus Kuswara mengatakan, peralihan penggunaan media konvensional ke digital oleh publik untuk mencari informasi yang dibutuhkan semakin hari kian besar. Selain itu pembagian informasi di platform digital mencapai 70 persen dan penyajian informasi melalui media digital empat kali lebih efektif dibanding media konvensional.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut baik kegiatan workshop yang turut melibatkan para kepala dinas, media dan juga blogger serta pihak terkait lainnya. Menpar menjelaskan, organisasi publik saat ini menghadapi sejumlah tantangan besar. Yaitu pertama, meningkatnya kebutuhan pelayanan informasi yang berbasis digital di organisasi. Baik pelayanan kepada publik internal maupun eksternal.
Kemudian selanjutnya meningkatnya target capaian organisasi yang juga berhubungan dengan kinerja organisasi terutama dari lingkungan eksternal yang menuntut tingkat partisipasi dan transparansi lebih besar dalam pengelolaan informasi publik.
Kemudian ketiga adalah semakin banyaknya pemberitaan negatif sehingga dibutuhkan management tertentu untuk menghadapinya. "Diharapkan dengan penyiapan draft SOP pelayanan informasi publik ini, setiap organisasi memiliki mekanisme atau SOP yang tepat guna," ujar Menpar.
Inkonsistensi penyediaan informasi publik yang tidak seragam tentunya akan berdampak negatif terhadap citra positif pariwisata Indonesia. "Transformasi penggunaan media komunikasi berbasis digital di era saat ini perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk memastikan perubahan yang sesuai arah yang baik dan benar," kata Menpar Arief Yahya.(*)