Kemenlu Didesak Panggil Kedubes Inggris dan Fakta Bendera LGBT
Sikap Kedutaan Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi pada peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT)memicu protes dari sejumlah lembaga di Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pun didesak untuk menyikapi hal tersebut. Bendera pelangi dikenal sebagai simbol atas orientasi seksual dan gender yang beragam.
Pengibaran Bendera LGBT
Kedutaan Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi, simbol komunitas LGBT, berdampingan dengan bendera negara mereka, pada 17 Mei 2022.
Peristiwa itu diunggah Kedutaan Inggris di akun media sosial mereka, dengan keterangan lengkap. Pada awal keterangan, Kedutaan Inggris menyatakan jika apa yang mereka lakukan adalah hal penting dinyatakan meski bisa jadi membawa ketidaknyamanan sebab berbeda dengan yang lain.
"Terkadang penting untuk bersikap atas apa yang dianggap benar, meski ketidaksepakatan antar teman terkadang membawa ketidaknyamanan," tulis akun Kedutaan Inggris di Instagramnya, dilihat pada Sabtu 21 Mei 2022.
Dalam keterangan tersebut, Kedutaan Inggris menyebut bahwa hak LGBT adalah termasuk hak dasar dan seharusnya tidak didiskriminasi, serta dikriminalkan.
Mereka juga mendorong komunitas internasional menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap gender dan orientasi seksual yang berbeda.
Hal tersebut memantik protes dari sejumlah lembaga dan politisi. Mulai dari Muhammadiyah, juga Majelis Ulama Indonesia.
Kemenlu Didesak Bersikap
Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana ikut bersuara terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT.
Dia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia. Pemanggilan Dubes Inggris dinilai mampu meredam kegaduhan ini.
"Tidak cukup Kedubes Inggris sekedar menurunkan bendera LGBT. Pemanggilan oleh Kemlu bertujuan untuk meredam kegaduhan akibat pengibaran bendera tersebut," sambungnya.," katanya dalam keterangannya yang dikutip dari detik.com, Sabtu 21 Mei 2022.
Ia juga meminta agar Kemenlu segera memanggil Dubes Inggris dalam waktu segera, untuk menunjukkan jika pemerintah tak membiarkan tindakan yang dilakukan oleh Kedubes Inggris.
"Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap Kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia," katanya.
Bendera Pelangi dan LGBT
Bendera pelangi sendiri dikenal sebagai bendera simbol dari komunitas LGBT. Dilansir dari laman Britannica, bendera pelangi didesain oleh sosok bernama Gilbert Baker di tahun 1978.
Bendera dipilih sebagai simbol lantaran lebih mudah dilihat dan dikenali dalam sebuah parade atau karnaval. Harapannya, hal serupa juga akan dialami oleh komunitas Gay saat itu. "Tugas kami sebagai gay adalah aga terlihat, untuk hidup dengan jujur, dan keluar dari kebohongan. Bendera sangat sesuai dengan misi itu," katanya dikutip dari laman Britannica.
Sedangkan delapan warna berbeda di bendera LGBT terinspirasi dari pelangi di langit. Pink untuk jenis kelamin atau seks, merah untuk hidup, oranye untuk kesembuhan, kuning untuk matahari, hijau bermakna alami, biru laut untuk seni, indigo untuk harmoni, dan ungu untuk semangat.
Kemudian di tahun 1994, bendera ini resmi menjadi simbol dari komunitas LGBT dan berkibar di setiap parade LGBT, di bulan Juni, di Amerika Serikat.
Advertisement