Kemenlu Benarkan Tiga WNI Disandera di Filipina Bebas
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan tiga WNI yang disandera sejak awal 2017 di Filipina sudah berhasil dibebaskan.
"Untuk saat ini saya hanya bisa mengkatakan, mengkonfirmasikan bahwa itu benar," kata Wamenlu AM Fachir usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima delegasi Senat Republik Cheko di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Wamenlu menyebutkan tiga WNI yang disandera sejak Januari 2017 itu bebas dan menurut tim di lapangan mereka dalam kondisi sehat.
"Insya Allah satu dua hari ini ada perkembangan dan kita akan sampaikan karena saat ini tidak bisa menyampaikan detailnya dulu karena menyangkut pertimbangan keamanan," kata Fachir.
Mengenai posisi keberadaan mereka, Wamenlu mengatakan yang jelas mereka sudah bebas.
"Artinya, kita sudah mengkonfirmasi itu bebas dan akan segera dipulangkan, " katanya.
Sebelumnya diberitakan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina pada awal tahun 2017 akhirnya berhasil dibebaskan. Informasi terbaru disampaikan kepolisian Filipina.
Menurut polisi, ketiga orang tersebut dibebaskan pada Jumat 14 September dengan bantuan kelompok Moro National Liberation Front (MNLF). Kelompok pemberontak ini sudah menandatangani perjanjian damai dengan Pemerintah Filipina.
Ketiga orang tersebut sudah berada di tangan duta besar Indonesia di selatan Kota Zamboanga pada Minggu 16 September 2018, seperti dikutip dari laman The Inquirer. (ant)