Kemenkumham Jatim Tingkatkan Profesionalitas Kinerja ASN
Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas kinerja bagai segenap pegawai di jajarannya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar pembinaan dan penguatan tusi kepegawaian, Selasa 19 September 2023.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut digelar di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu para pimti pratama Kanwil Kemenkumham Jawa Timur serta petugas yang membidangi kepegawaian di seluruh satker.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Adi Proyogo menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara pihaknya, Biro Kepegawaian dan Inspektorat Jenderal.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas kinerja bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya penyeragaman persepsi tentang tusi kepegawaian khususnya pejabat dan pelaksana dibidang kepegawaian,” harap Adi.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Saefur Rochim dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang penting dalam organisasi. Suatu organisasi tidak akan dapat berjalan dengan baik meskipun sarana dan prasarananya telah terpenuhi.
“ Sumber daya manusia yang kompeten merupakan salah satu kunci utama agar organisasi dapat berjalan dengan baik,” terang Rochim.
Perlu diketahui bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memiliki 63 UPT dengan jumlah pegawai sebanyak 4.563 orang. Dengan jumlah pegawai sebanyak itu, lanjut Rochim, tentunya bukan hal yang mudah dalam menjalankan tugas kepegawaian ini.
Dari sekian banyak pegawai tentunya terdapat pegawai yang berprestasi maupun pegawai yang bermasalah.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama, khususnya para kepala UPT bagaimana pengawasan serta pembinaan kepada para pegawainya,” lanjut Rochim.
Selain mengenai hukuman disiplin, yang perlu menjadi perhatian semua adalah masalah kearsipan khususnya pada UPT pemasyarakatan. Karena sampai saat ini, Rochim mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan UPT pemasyarakatan mengusulkan pemusnahan arsip.
“Padahal di UPT pemasyarakatan tentu sudah menumpuk arsip-arsip in aktif yang bisa diusulkan untuk dilaksanakan pemusnahan. Untuk itu saya minta kepada para kepala UPT untuk dapat berkoordinasi dengan Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT untuk membahas pemusnahan arsip tersebut,“ tutup Rochim.