Kemenkominfo Dorong Transformasi Digital Fasyankes di Jawa Timur
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika terus berusaha memberikan dukungan pada percepatan transformasi digital di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Provinsi Jawa Timur.
Tranformasi digital yang dimaksud adalah adopsi Rekam Medis Elektronik (RME) yang selanjutnya diintegrasikan dengan platform Satu Sehat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ketua Tim Transformasi Digital Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata Kemenkominfo, Wijayanto, mengatakan bentuk dukungan tersebut antara lain berupa pelaksanaan sejumlah pelatihan bagi rumah sakit dan fasyankes lainnya di Jawa Timur tentang bagaimana mengintegrasikan RME ke dalam aplikasi Satu Sehat.
“Baru-baru ini kami menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan integrasi RME dalam aplikasi SatuSehat di Kota Blitar,” ujar Wijayanto melalui keterangan tertulisnya kepada Ngopibareng.id, Rabu, 19 Juli 2023.
Wijayanto merujuk pada pelatihan di Hotel Puri Perdana, Kota Blitar pada 8 Juli lalu yang didukung oleh sejumlah pemangku kepentingan seperti Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Perhimpunan Seluruh Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Jawa Timur, Ikatan Dokter Seluruh Indonesia (IDI) Kota Blitar, serta Trustmedis.
Kata Wijayanto, kegiatan 100 tenaga Informatika kesehatan dan rekam medik Rumah Sakit dan Klinik di wilayah Blitar, Kediri, dan Tulungagung itu merupakan kerjasama antara Kemenkominfo, Digital Transformation Office Kemenkes, dan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI).
“Kegiatan ini penting bagi penyedia Fasyankes dalam menjawab tantangan era digital khususnya implementasi RME,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wijayanto menjelaskan, RME yang biasanya digunakan di rumah sakit maupun fasyankes harus dilengkapi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang akan berintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat dari Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, manfaat RME dapat mempermudah dan mempercepat administrasi pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Pasien yang sudah pernah periksa di satu rumah sakit, misalnya, tidak perlu lagi melakukan rekam medis saat melakukan kunjungan ke rumah sakit yang lain,” jelas Wijayanto.
Meski terkoneksi secara on-line dan realtime, dia memastikan data RME pasien akan terjaga kerahasianya dan hanya pihak-pihak terbatas saja yang memiliki kewenangan untuk mengakses informasi tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Muhammad Yoto mengaku pihaknya menyambut baik upaya Kemenkominfo dalam memberikan kontribusi nyata pada percepatan pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Timur.
"Kami selaku perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, menyambut positif dan siap mengawal arahan dari Kemenkes dan Kominfo terkait kelancaran program RME di wilayah Jawa Timur yang selama ini baru secara parsial kami kerjakan,” ujar Yoto.
“Semoga setelah ini dapat menyeluruh dan mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tambahnya.
Sebagai informasi, integrasi rekam medis elektronik dengan aplikasi SatuSehat sudah diluncurkan sejak tahun 2022 yang lalu. Hingga kini, sudah ada sekitar 600 fasilitas pelayanan kesehatan lolos integrasi rekam medis elektronik dengan aplikasi SatuSehat.