Menkeu Umumkan Moratorium Lulusan STAN Tahun Ini
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memoratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan moratorium lulusan mahasiswa STAN.
Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth.
Penjelasan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu Lima tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku ," kata Menteri Keungan Sri Mulyani dalam keterangan tertulis Rabu 8 Juli 2020.
Rencana Kemenkeu untuk periode lima tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Adapun Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan, dan Unit Organisasi Eselon II yang berkedudukan di Kantor Pusat di lingkungan Kementerian Keuangan harus menyusun strategis Tahun 2020-2024. "Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy," kata Menkeu.
Berdasarkan regelusasi itu, Menteri Keuangan menerapkan kebijakan minus growth mulai tahun 2020. Salah satunya pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) dan STAN pada tahun 2020-2024.
Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan lima tahun ke depan. Nantinya, jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019, kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Advertisement