Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa, Ini Penjelasan Kemenkes
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin angkat bicara sehubungan dengan masa berlakunya Vaksin Sinovac yang segera berakhir. Data yang ia peroleh bahwa vaksin tahap pertama kadaluarsa pada 25 Maret 2021. Maka penting untuk segera melakukan vaksinasi secara cepat dan masif.
Kementerian Kesehatan diminta memastikan Vaksin Sinovac segera sampai kepada seluruh unit pelayanan yang ada di Indonesia, tepat waktu. "Jangan sampai vaksin yang disuntikkan pada masyarakat, sudah kedaluwarsa atau expired," kata Sultan dalam keterangan tertulis Minggu 14 Maret 2021.
Jika Menkes dalam mendistribusikan vaksin hingga ke daerah pelosok, terpencil, hingga terluar Indonesia tidak cekatan, maka vaksin kadaluarsa, dan sia sia sebab tidak bisa dimanfaatkan. "Maka, untuk memaksimalkannya penting dari pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik", ujarnya.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menyadari bahwa kondisi geografis Indonesia yang berbentuk jajar kepulauan serta ketersediaan industri rantai dingin (cold chain) dalam negeri masih sangat minim. Kedua hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian Vaksin yang ada.
"Harus ada skala prioritas serta spesimen khusus terhadap pendistribusian Vaksin. Agar tiap tahap vaksin yang datang dapat tepat waktu dan tepat sasaran", pesannya.
Menanggapi kekhawatiran Wakil Ketua DPD tersebut, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, menegaskan vaksin Sinovac yang masa berkunya berakhir 25 Maret 2021, merupakan Vaksin Sinovac tahap pertama dan sudah habis disuntikan atau digunakan.
"Saya memastikan bahwa Vaksin Sinovac yang disuntikkan sekarang merupakan vaksin generasi baru, masyarakat tidak perlu khawatir" kata Siti Nadia saat dihubungi Ngopibareng.id, Minggu 14 Maret 2021.
Pernyataan itu diperkuat oleh ketua sentra vaksinasi bersama BUMN Aria Sinulingga. Ia menyebut ada yang tidak cermat menangkap penjelasan juru bicara Biofarma Bambang Hariyanto.
Yang dia maksud vaksin yang akan habis masa berlakunya adalah Vaksin Sinovac tahap pertama. Dan seluruhnya sudah didistribusikan.
"Yang disuntikkan sekarang vaksin gelombang kedua, yang masa berlakunya masa panjang,"kata Aria secara terpisah.
Ia mengimbau semua pihak menahan tidak berkomentar soal vaksinasi Covid-19 kalau tidak paham, supaya tidak membuat masyarakat penerima vaksin bingung.
Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil dalam keterangan tertulisnya mengatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac, China, memiliki masa kedaluwarsa dua tahun.
"Itu dua tahun biasanya dan vaksin ini kan sudah dibikin mungkin sudah hampir 2 tahun (yang lalu) karena kita dapatnya kiriman dari Wuhan, China," kata Kusnandi, Sabtu 13 Maret 202
Oleh karena itu, kata Kusnandi, vaksin Covid-19 yang saat ini siap suntik harus segera dihabiskan. "Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir dua tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi," ujarnya.
Kusnandi memastikan, vaksin Covid-19 yang ada masih bisa melawan mutasi virus corona B.1.1.7 asal Inggris sehingga produsen belum perlu mengganti vaksin yang sedang dikembangkan.
"Kalau (mutasi virus Corona) berubah kami harus cari vaksin yang baru, karena mutasinya berbeda, tapi setahun ini kami belum perlu ganti vaksin Covid-19, dia masih bisa," ujarnya.