Omicron Masuk Indonesia Dibawa WNI yang Baru Pulang dari Nigeria
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengkonfirmasi kasus perdana varian covid-19 Omicron perdana di Tanah Air merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial TF yang pulang dari Nigeria.
Varian Omicron itu sempat menular kepada petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial N.
"Office boy tersebut kena pada 8 Desember 2021 berasal dari pelaku perjalanan Indonesia seorang wanita yang datang pada 27 November 2021 dari Nigeria," kata Budi dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.
Budi mengatakan hal itu membuktikan semua kasus Omicron di Indonesia adalah imported case. Dia bersyukur temuan kasus perdana terjadi di lokasi karantina. "Sehingga, bisa kita tangkap (kasusnya) dan belum menyebar ke luar," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus perdana Omicron di Indonesia pada Kamis, 16 Desember 2021.
Seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial N, disebut terpapar varian anyar tersebut.
Meski begitu, N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. "Sehingga dapat disimpulkan N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri yang karantina di Wisma Atlet," kata keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemenkes selanjutnya, melacak asal muasal masuknya varian Omicron ke Tanah Air. Mereka menelusuri WNI yang positif covid-19 di Wisma Atlet 14 hari ke belakang.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidng Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar mengatakan, pemerintah telah menyusun langkah darurat bila varian covid-19 Omicron terus meluas. Kasus covid-19 Indonesia diharap tetap terkendali.
"Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah kontingensi," katanya, dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.
Luhut mengatakan tindakan darurat bakal dilakukan bila memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, saat kasus harian melampaui ambang batas 10 kasus per satu juta penduduk. "Atau setara 2.700 kasus per hari," kata dia.
Luhut menyebut upaya pengetatan akan dilakukan bila kasus harian melebihi 500 dan 1.000 kasus. Pengetatan semakin kuat saat tingkat perawatan di rumah sakit dan kasus kematian provinsi serta nasional meroket.
"Kita harus kerja sama. Kalau tidak kompak, kita bisa jadi korbannya," tegas dia.