Kemenkes: Petugas KPPS yang Sakit Mencapai 11.239 Orang
Pasca Pemilu 2019, kondisi kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga kini masih menjadi sorotan. Ini tak lepas dari banyaknya petugas KPPS yang menderita sakit, bahkan tewas sebelum dan sesudah menjalankan tugasnya.
Data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan setiap provinsi menerima petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis (16/5), jumlah korban yang sakit dan meninggal tersebut merupakan hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei.
Jumlah petugas pemilu yang meninggal meningkat dari 4 provinsi di Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa Sulawesi Selatan empat jiwa, Bangka Belitung satu jiwa, dan Sulawesi Barat satu jiwa.
Berdasarkan laporan dinas kesehatan di setiap provinsi menentukan jumlah petugas Pemilu yang tewas terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 177 jiwa, diikuti Jawa Timur 82 jiwa, dan Jawa Tengah 44 jiwa.
Sisanya, di Sumatera Barat satu jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau empat jiwa, Lampung 23 jiwa, Sumatera Selatan 25 jiwa, Jambi enam jiwa, Riau tujuh jiwa, Banten 29 jiwa, DKI Jakarta 18 jiwa, Jawa Barat 177 jiwa, Jawa Tengah 177 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 82 jiwa, Yogyakarta 10 jiwa, Kalimantan Tengah enam jiwa, Kalimantan Timur enam jiwa, Kalimantan Selatan jiwa, Kalimantan Barat 26 jiwa, Gorontalo tidak ada, Bali dua jiwa, NTB tujuh jiwa, Sulawesi Utara dua jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Maluku Utara tidak ada, dan Maluku dua jiwa.
Penyebab terbanyak kematian di Jawa Barat adalah gagal jantung dengan jumlah 24 jiwa, begitupun di Jawa Timur yang menyebabkan 11 jiwa.
Berbeda dengan Jawa Tengah, penyebab kematian terbanyak di sana adalah infark miokard sebanyak tiga jiwa. Penyakit lainnya terdiri dari koma hepatikum, stroke, gagal napas, hipertensi darurat, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, kegagalan multi organ, dan satu lagi akibat oleh kecelakaan.
Sementara untuk petugas Pemilu yang mencapai 11.239 merupakan sembilan jenis penyakit, yaitu Hipertensi Darurat, Diabetes, Asma, Dispepsia, Gastritis, infeksi saluran kemih, tipus, sinkop, dan stroke. Secara kumulatif, usia petugas yang paling parah antara 30-39 tahun.
Baik petugas yang meninggal maupun yang sakit, terlepas oleh penyakit tidak menular yang memiliki kasus tinggi di Indonesia.
Dalam 30 tahun terakhir ini, terjadi perubahan pola penyakit yang disebabkan perubahannya perilaku manusia. Pada tahun 1990-an, penyebab kematian dan kesakitan terbesar adalah penyakit menular.
Sejak tahun 2010 penyebab terbesar kematian dan penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, dan kencing manis. Penyakit Tidak Menular memiliki proporsi utama yaitu 57 persen dari total kasus.
Hal ini merupakan fenomena yang terjadi di negara berkembang seperti Indonesia yang diakibatkan oleh perubahan pola hidup masyarakat, pola hidup tidak sehat, perubahan aktivitas fisik dan kebiasaan makan yang tidak baik merupakan penyebab hal tersebut. Fenomena tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, terutama masyarakat agar dapat berperilaku hidup sehat. (Ant/Rizal)
Advertisement