Kemenkes Atensi Kasus Anak Keracunan Ciki Ngebul di Ponorogo
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberi atensi dan monitor kasus puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta yang keracunan jajanan. Sebelum keracunan anak-anak itu makan jajanan berasap atau ciki ngebul yang lagi dikenal akhir-akhir ini.
Kementerian Kesehatan mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul. Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.
“Kebanyakan gejalanya ringan, seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut,” kata Direktur Penyehatan Lingkungan, dr. Anas Ma’ruf, MKM dalam Konferensi Pers “Kewaspadaan Nitrogen Cair Pada Pangan Siap Saji” di dikutip laman Kemenkes JUmat 12 Januari 2023.
Untuk antisipasi anak-ana tidak keracunan Kemenkes RI menyiapkan langkah antisipasi. Yaitu, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.
Pihak Kemenkes meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair. Juga bagi masyarakat diberi edukasi akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.
“Kami ingin pemerintah daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dll untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan,” ujar dr. Anas Ma’ruf.
Pengawasan dan pembinaan, dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji. Dan memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen. Khusus bagi pedagang keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
“Kepada pelaku usaha yang keliling, atau pasar malam, tidak kita rekomendasikan menggunakan nitrogen cair mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat konsumsi ciki ngebul,” terangnya.
Kedua, melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektor seperti Kementerian Perindustrian, Badan POM, Perguruan Tinggi, Pakai Keamanan Pangan dan Rumah Sakit membahas tentang fungsi, penggunaan dan bahaya yang ditimbulkan akibat konsumsi makanan yang nitrogen cair.
Kemenkes meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar melaporkan setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Diharapkan melalui berbagai antisipasi yang telah dilakukan tersebut, kasus keracunan akibat konsumsi ciki ngebul dapat segera teratasi.
Advertisement