Kemenkes akan Adopsi Sistem Registrasi Vaksin Pemkot Surabaya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengapresiasi dan akan mengadopsi sistem pendataan para penerima vaksin virus corona atau Covid-19 yang dibuat oleh Pemerintah Kota Surabaya, dalam mempercepat proses vaksinasi di Indonesia.
Dalam proses vaksinasi tahap awal ini, ada ribuan tenaga kesehatan di Surabaya yang ternyata tidak mendapat e-ticket dari sistem yang dibuat oleh Kemenkes. Nah, untuk memfasilitasi para tenaga kesehatan (nakes) agar tetap mendapat jatah tersebut Pemkot Surabaya atas persetujuan pemerintah pusat merubah sistem secara manual.
Di mana, para nakes bisa mendapat vaksin dengan membawa tiga syarat utama. Adalah KTP, Surat Tanda Registrasi (STR), dan surat tugas dari instansinya.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, sistem yang dibuat oleh Pemkot dinilai lebih ringkas dan sangat mempermudah proses vaksinasi. Karena itu, pihaknya akan mengadopsi sistem pendaftaran agar seluruh nakes dan nantinya masyarakat bisa mendapatkan vaksin meski tidak mendapat SMS blast dari pemerintah.
“Kegiatan yang dilakukan di Surabaya ini salah satunya adalah modifikasi untuk melakukan pendaftaran atau registrasi yang programnya secara manual tapi terdigitilisasi. Itu yang baru saya temukan di Surabaya ini dan proses itu akan di-bridging ke data central dan itu akan sangat memudahkan,” aku Dante.
Dengan sistem ini, Dante menilai, proses vaksin bisa terlaksana dengan cepat. Sehingga dengan cepat pula dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Akan kami jadikan contoh di daerah lain dan kami harapkan daerah lain bisa menjadikan contoh apa yang terjadi di Surabaya ini dengan target yang dicanangkan hari ini harusnya 100 persen selesai dengan 4.250 orang yang akan melaksanakan vaksinasi hari ini. Ternyata bisa dilakukan dalam waktu satu hari,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengaku senang dengan itikad pemerintah yang akan mengadopsi sistem tersebut.
“Tadi sudah dicek sendiri oleh Wakil Menteri Kesehatan sistem di Surabaya yang mungkin bisa diangkut atau diaplikasikan ke daerah lain, karena memang problemnya ini kan pendataan awal atau registrasi ini masih jadi masalah di banyak tempat ada yang belum terdaftar proses pendaftaran.
Nah, kita kan sudah punya sistem sendiri untuk manualnya, artinya kita bisa melakukan pendataan lalu di-bridging dengan sistem pusat tinggal nanti diceka sehingga tidak ada kesulitan,” ujarnya.