Kemenkes: 53% ODHIV Tidak Tahu Adanya Perlindungan Hukum Atas Hak Mereka
Kementerian Kesehatan RI, menyatakan sekaligus sebagai pengingat untuk mengakhiri stigma, diskriminasi, dan ketidaksetaraan dalam penanganan HIV/AIDS di Indonesia. Pesan itu jadi bahasan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 mengusung tema besar “Hak Setara untuk Semua, Bersama Kita Bisa”.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Yudhi Pramono, MARS, peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencapai Akhiri AIDS pada 2030.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan kolektif untuk menciptakan layanan kesehatan inklusif yang menghormati hak asasi manusia. Dengan langkah bersama, kita bisa menekan angka infeksi baru, meniadakan kematian terkait AIDS, dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV,” ujarnya di Jakarta pada media dikutip Kamis 28 November 2024.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dr.Ina Agustina, MKM, melaporkan bahwa 35% infeksi baru ditemukan pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), dan 28% dari pasangan ODHIV.
Namun, hanya 64% ODHIV yang menerima terapi antiretroviral (ARV), dan baru 49% mencapai supresi viral. Untuk mengejar target 95-95-95 pada 2030, Kemenkes memprioritaskan inovasi seperti skrining mandiri, pengobatan di hari yang sama (Sameday ART), dan integrasi layanan berbasis komunitas.
Stigma masih menjadi tantangan signifikan. Data menunjukkan 53% ODHIV tidak mengetahui adanya perlindungan hukum atas hak mereka, membuat banyak dari mereka ragu mengakses layanan kesehatan.
“Penting bagi kita untuk membangun pendekatan berbasis hak yang menghapus stigma dan diskriminasi. Semua orang berhak atas layanan kesehatan yang setara,” kata dr. Ina.
Kementerian Kesehatan RI telah meluncurkan sejumlah program untuk mempercepat penanggulangan HIV/AIDS, di antaranya:
1. Penjangkauan berbasis komunitas untuk populasi kunci.
2. Sameday ART, tes dan pengobatan HIV dalam satu hari.
3. PrEP (Profilaksis Pra-pajanan) untuk mencegah infeksi di populasi kunci.
4. Layanan terintegrasi TB-HIV dan pemberian ARV multi-bulan.
5. Sistem Informasi SIHA 2.1, guna memantau data individu.
Tema global tahun ini, “Take the Rights Path”, sejalan dengan upaya Indonesia untuk memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif bagi semua kelompok rentan.
UNAIDS Country Director Dr. Muhammad Saleem, mengingatkan bahwa stigma dan diskriminasi adalah hambatan besar di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.“Hari AIDS Sedunia ini menjadi momen refleksi global untuk menghapus stigma dan mempromosikan akses layanan kesehatan yang adil bagi semua,” tutupnya.
Peringatan ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi seruan aksi nyata. Dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor, Akhiri AIDS pada 2030 bukan sekadar harapan, tetapi tujuan yang bisa dicapai bersama.