Kemenhub Tutup Penerbangan Dari dan Ke China
Mempertimbangkan perkembangan wabah virus corona akhir-akhir ini, menyusul peningkatan skala epidemik virus corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO.
Dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas hari ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke dan dari seluruh destinasi di China atau Mainland China. Namun tidak termasuk Hongkong dan Macau. Penundaan penerbangan ini mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta 2 Februari 2020.
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.
Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke China yaitu: Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.
Advertisement