Home Nasional Ekonomi dan Bisnis
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kemenhub Tetapkan Tarif Bawah Tiket Pesawat Ekonomi 35 Persen

Ekonomi dan Bisnis
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (Foto: Indra Arief Pribadi)
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Ekonomi dan Bisnis