Kemenhub Minta Pemudik Gunakan Rest Area Satu Jam Saja
Jakarta: Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar rest area, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo (Jojo), menghimbau masyarakat untuk menggunakan rest area seperlunya.
"Bagi masyarakat yang sudah di dalam rest area, gunakanlah seperlunya, satu jam sudah lebih dari cukup. Sedangkan bagi masyarakat yang belum masuk rest area, tolong perhatikan jangan sampai Anda mengantri tapi menge-block jalan. Ikutilah arahan petugas kalau diminta untuk melanjutkan perjalanan hingga rest area berikutnya," ujar Jojo saat meninjau Posko Terpadu Nasional Angkutan Lebaran Tahun 2017 pada Jumat (30/6).
Menurut Jojo, waktu istirahat di rest area ada pengaturannya, yakni berkisar antara 30 menit hingga 1 jam. Pengaturan ini dibuat agar pemudik dapat istirahat secara bergantian.
Menurut Jojo, potret lalu lintas di jalan ini dapat menjadi perhatian semua pihak. Pada dasarnya infrastruktur rest area termasuk jalan, sudah lebih dari cukup memadai untuk kondisi normal, namun tidak didesain untuk mampu menampung beban pada kondisi puncak seperti saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah hanya dapat melakukan langkah-langkah optimasi dan menghimbau masyarakat untuk menggunakan rest area seperlunya.
"Mohon perhatikan, untuk mobil setiap 4 jam istirahat minimum setengah jam. Sedangkan untuk pengemudi maksimal mengemudi 8 jam per hari. Kalaupun lebih dari 8 jam, harus ada pengemudi pengganti. Sementara untuk motor maksimal 2 jam harus istirahat, bahkan kalau sebelumnya sudah capek, segera istirahat," tutup Jojo. (kuy)