Kemenhub Luncurkan 8 Unit Kapal Tol Laut
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah delapan unit kapal perintis atau kapal tol laut yang akan beroperasi di berbagai wilayah kabupaten dan kota Provinsi Maluku Utara (Malut) pada 2019 dengan tujuan Sulawesi dan Papua.
"Kapal perintis atau kapal tol laut yang semula beroperasi selama ini hanya dua unit kapal, namun pada tahun ini di Malut mendapatkan tambahan delapan unit kapal dari Kementerian Perhubungan," kata Kepala Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate, Taher Laitupa di Ternate, Malut, Selasa 25 Juni 2019.
Dua unit kapal perintis selama ini beroperasi tujuan antarpulau dianggap belum maksimal, karena provinsi yang dikenal dengan penghasil rempah-rempah ini terdiri dari banyak pulau, sehingga untuk memaksimalkan pelayanan maka harus ada penambahan kapal.
Taher mengatakan, untuk menjangkau daerah yang berada di pelosok-pelosok di sepuluh kabupaten/kota maka pihaknya mengusulkan ke Ditjen Kementerian Perhubungan Laut untuk memberikan penambahan kapal perintis, untuk bisa melayani kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, untuk empat kabupaten di Malut sampai saat ini belum menikmati pelayanan kapal perintis atau kapal tol laut ini, di antaranya Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan kabupaten Pulau Taliabu.
"Kehadiran delapan unit kapal ini bisa membantu dan memudahkan aktivitas jual beli masyarakat, terutama tujuan antarpulau di Malut maupun daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Delapan unit kapal perintis ini akan dibagi ke tiga daerah yakni Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula yang masing-masing mendapatkan dua unit kapal perintis dari swasta, sementara untuk empat unit kapal yang akan beroperasi di Kota Ternate, dua di antaranya kapal pemerintah.
Ia menambahkan, bahwa setiap tahun pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan menyediakan kapal-kapal angkutan gratis, misalnya pada tahun ini Malut mendapatkan satu unit kapal perintis KM Sabuk Nusantara 105 sebagai angkutan gratis untuk melayani calon penumpang tujuan antarpulau pada puncak arus mudik Idul Fitri 1440 Hijriah.
Angkutan laut yang disediakan oleh pemerintah pusat seperti kapal perintis ini guna untuk melayani masyarakat pelosok di Nusantara, karena kapal ini meskipun dua kali sebulan dalam pelayaran tujuan antarpulau, tetapi biaya sewanya sangat murah, jika dibandingkan dengan kapal rakyat lain yang biayanya cukup mahal. (ant)