Kemenhub Akan Panggil Boeing dalam Waktu Dekat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengagendakan untuk mengundang pihak Boeing 737 Max-8 ke Indonesia. Ini sebagai tindak lanjut setelah pemerintah memberikan arahan kepada maskapai penerbangan untuk menghentikan pengoperasian atau grounded pesawat jenis Boeing.
"Kan sudah tahu, kami ada grounded permanen. Jadi kami akan mengundang Boeing untuk melakukan klarifikasi sesuai yang disetujui FAA (Badan Penerbangan Dunia)," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kamis 21 Maret.
Pemerintah melalui Kemenhub telah mengeluarkan larangan penerbangan Boeing di Indonesia. Hal itu menyikapi insiden jatuhnya Ethiopian Airlines, Minggu 10 Maret. Polemik untuk kembali menggunakan sarana transportasi Boeing hingga kini masih terjadi.
Budi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan masalah teknis apa yang sebenarnya terjadi di pesawat Boeing Max-8. Alasan itu pula yang menjadi dasar pemerintah Indonesia untuk mendatangkan pihak maskapai.
Namun, FFA hingga saat ini belum memberikan rekomendasi jelas apakah Boeing bisa kembali digunakan atau tidak. "Ini FAA belum memberikan rekomendasi yang pas. Nanti kalau ada informasi, kami lihat. Kalau memang bisa, ya bisa terbang. Kalau tidak, ya kami (tetap) grounded," jelas Budi seperti dikutip dari jawapos.com
Soal waktu untuk mengundang pihak Boeing masih dikoordinasikan. "Kami semakin cepat, semakin bagus," imbuh Budi Karya.Di Makassar, sebelumnya terdapat satu unit pesawat Boeing 737 Max-8 yang terpaksa dikandangkan. Situasi itu menyikapi pelarangan pemerintah yang diberlakukan pada 12 Maret 2019.
General Manager Airnav Indonesia Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center Novy Pantaryanto menjelaskan, pesawat Lion Air JT81 dengan nomor registrasi PK-LQK dikandangkan usai menempuh rute internasional dari Thiruvananthapuram, India. "Pesawat tiba di Bandara Makassar pukul 13.09 WITA. Pesawat langsung dilakukan temporary grounded setelah mendarat," terang Novy, Selasa 12 Maret.
Advertisement