Kemendikbudristek Peroleh Predikat Terbaik dalam Penggunaan SPBE
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berhasil memperoleh predikat sangat baik dalam penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022.
Indeks yang dicapai Kemendikbudristek 3,86 dari angka maksimal 4,0. Sebelumnya, indeks yang diperoleh Kemendikbudristek tahun lalu sebesar 3,33 dan masuk kategori baik.
Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Atas capaian ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam pernyataan tertulis, Senin, 6 Februari 2023 menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemendikbudristek atas capaian tersebut dan berbagai upaya yang dilakukan untuk memberikan layanan berkualitas berbasis elektronik.
“Saya mengapresiasi atas upaya bersama seluruh jajaran di Kemendikbudristek untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, efisien, efektif dan akuntabel bagi masyarakat. Semoga prestasi ini bisa menjadi pemicu untuk kita berkarya lebih hebat lagi di masa yang akan datang,” tuturnya.
Suharti juga menyampaikan bahwa capaian tahun ini menunjukkan kualitas transformasi digital Kemendikbudristek dalam upaya peningkatan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan layanan pemerintahan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Kemendikbudristek terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, implementasi pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel terus ditingkatkan melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Advertisement